Lubuklinggau, kabarjs.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pendidikan menghimbau kepada kepada Sekolah PAUT/TK/SD/SMP Negeri maupun Swasta untuk tidak mengunakan kata ‘Wisuda’ saat melalukan acara pelepasan siswa/i Tahun Ajaran 2024-2025.
Surat Himbauan dengan Nomor : 420/556/Disdikbud/1/2025 tersebut Tertanggal 8 Mei 2025 ditandatangai oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Firdaus Abky, S.Pd., SH., M.Pd.
Inti dari surat tersebut agar tidak menggunakan istilah Wisuda dan Purna Siswa, disarankan mengunakan istilah Pelepasan Siswa, acara pelepasan berlangsung di lingkunagn sekolah saja, mengunakan pakian yang sederhana tidak membebani orangtua siswa, tidak memungut biaya, tidak kompoi dijalan raya dan coret-coret serakam sekolah.
Demikan himbauan disampaikan untuk di pahami. (Adv)