Rehab Gedung Mal Pelayanan Publik Lubuklinggau Diduga Abaikan Kualitas, Dinding Retak dan Pondasi Tergerus

LUBUKLINGGAU, KJS.COM — Proyek rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Lubuklinggau, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, menuai sorotan. Pasalnya, meski belum lama dikerjakan, kondisi bangunan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Pantauan langsung di lokasi pada Jumat (18/07/2024), tampak sejumlah dinding mulai mengalami keretakan, sementara bagian pondasi terlihat tergerus. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pengerjaan proyek yang seharusnya menjadi wajah utama pelayanan publik di kota ini.

 

Rehabilitasi gedung tersebut dikerjakan oleh CV. Dua Putra, dengan pagu anggaran sebesar Rp1.495.976.000. Nilai yang cukup besar ini diharapkan sebanding dengan mutu bangunan yang dihasilkan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Lubuklinggau yang dikonfirmasi di lokasi menolak memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai tindak lanjut pengawasan terhadap proyek ini.

     

Masyarakat berharap agar dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menegur pihak pelaksana jika terbukti terjadi kelalaian dalam pengerjaan. Pasalnya, kualitas bangunan pelayanan publik tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna layanan.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat bahkan menyayangkan jika proyek sebesar ini dikerjakan tanpa pengawasan ketat dari dinas terkait. Mereka menilai perlu adanya audit independen agar transparansi penggunaan anggaran dan kualitas konstruksi benar-benar terjamin, sehingga tidak merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. (jupri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *